Listrik hari ini menjadi kebutuhan primer bagi setiap orang, begitu banyak alat bantu manusia berupa produk elektronik yang seluruhnya digerakan dengan tenaga listik. Oleh karena kebutuhan yang sangat tinggi ini diperlukan kemudahan dalam pembelian maupun kemudahan dalam hal membayar tagihan.
Dengan demand yang sangat tinggi ini maka bisa menjadi peluang bisnis yang baru yaitu menyediakan fitur pembayaran listrik di bisnis, website atau aplikasi sehingga bisa menambah profit bagi usaha yang anda miliki. Untuk menambah fitur listrik kita tidak bisa langsung terkoneksi dengan PLN, jika pun bisa maka diperlukan dokumen dan perjanjian kerjasama yang sangat lama dan memusingkan. Oleh karena itu kini ANGGICHANGER hadir dengan konsep Open Platform API,
Open Platform API artinya mitra cukup melakukan pendaftaran dan mengisi data, mitra sudah bisa melakukan development untuk menambah fitur bayar listrik di sistem yang dimiliki. Open API yang dimiliki ANGGICHANGER tidak hanya bisa terkoneksi dengan pembayaran PLN tapi bisa juga menambahkan ratusan fitur pembayaran lain di aplikasimu.
Ingin menambahkan fitur pembayaran PLN atau listrik di aplikasimu, hubungi tim bisnis ANGGICHANGER sekarang juga, kami dengan senang hati memberikan informasi terkait layanan yang dimiliki ANGGICHANGER
Sejarah Listrik
Sejarah listrik di Indonesia telah dimulai pada akhir abad ke 19, beberapa perusahaan Belanda seperti pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang sebelumnya bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.
Pada tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA di beberapa kota besar. Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, maka Indonesia dikuasai Jepang. Perusahaan listrik dan gas diambil alih oleh Jepang.
Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu, dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan yang baik ini dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.
Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang, Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan gas.
tahun 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara atau BPU-PLN. Berselang 4 tahun, BPU-PLN dipisah dan menjadi PLN dan Perusahaan Gas Nasional. Hingga saat ini, PLN telah berkembang dan dapat memberikan pasokan listrik yang dibutuhkan oleh masyarakat di Indonesia.
Arti Logo PLN
PLN memiliki gambar petir dengan background kotak warna kuning dan tiga garis bergelombang, Penggambaran misi serta visi PLN nyatanya telah disimbolkan melalui logo.
Logo PLN berbentuk persegi panjang tersebut menggambarkan sebuah perusahaan yang terorganisir dengan baik. Warna kuning yang cerah menggambarkan misi PLN dalam menyalurkan listrik kepada seluruh masyarakat yang bisa memberikan cahaya. Warna tersebut juga melambangkan semangat perusahaan dalam melakukan tugasnya.
Simbol petir pada logo PLN memiliki makna sebagai perusahaan yang menyediakan pasokan listrik sebagai jasa utamanya. Warna merah pada lambing petir tersebut melambangkan kedewasaan serta kedinamisan perusahaan dalam menghadapi tantangan zaman yang berkembang dengan pesat.
Adanya tiga gelombang dibalik lambang petir memiliki arti gaya rambat energi listrik yang dialirkan oleh tiga bidang usaha utama yang digeluti perusahaan yaitu pembangkitan, penyaluran dan distribusiyang seiring sejalan dengan kerja keras para insan PT PLN
Apa Pengertian Listrik Pascabayar
Listrik pascabayar adalah sistem pembayaran Perusahaan Listrik Negara (PLN)dengan pembayaran layanan kelistrikan yang dibayar setelah penggunaan, dengan perhitungan penggunaan listrik dalam jangka waktu satu bulan. Saat ini untuk membayar tagihan pascabayar bisa membayar secara konvensional lewat loket-loket resmi PLN atau pun membayar ke pihak ketiga yang sudah bisa menerima pembayaran tagihan PLN secara resmi. Pihak ketiga antara lain, pemilik aplikasi, website, e-commerce, atm, bank dan loket.
ANGGICHANGER merupakan perusahaan Biller Aggregator atau Multibiller salah satu produknya adalah pembayaran tagihan pascabayar PLN. Bagi Anda pemilik jaringan seperti e-commerce, Perbankan (ATM,e-channel), PPOB, modern market, mobile apps dan lain lain, ingin menyediakan layanan tagihan PLN pada bisnis anda, Kontak kami sekarang juga
Pengertian Listrik Pascabayar (Token Listrik)
Listrik pascabayar atau listrik pintar yang umum disebut token listrik, adalah metode pembayaran listrik dengan pelanggan membeli listrik sebelum menggunakannya. Saat membeli listrik pengguna akan diberikan token yang di inputkan pada meteran listrik dan di konversi dalam bentuk Kwh listrik.
Kelebihan listrik pascabayar adalah penggunaan listrik yang tidak terbatas. Akan tetapi, listrik yang tidak terbatas akan membengkak jika pelanggan tidak bisa mengontrol penggunaan listrik bulanan. Listrik pascabayar sangat cocok bagi industri rumah tangga yang membutuhkan kapasitas listrik yang cukup besar dan terus menerus.
ANGGICHANGER perusahaan Biller Aggregator terlengkap menyediakan layanan Host to Host untuk produk PLN Pascabayar, PLN prabayar maupun Non taglis.